... mengaku membeli paspor dari seorang agen di Cheras, Kuala Lumpur seharga 4.000 ringgit. Ia tinggal dan bekerja di Malaysia sejak 2007...
Berita Terkait
Kuala Lumpur (ANTARA News) - Seorang perempuan warga negara Indonesia ditangkap karena memakai paspor palsu bersama 82 pendatang asing lain saat operasi yang digelar Departemen Imigrasi di Kajang, Selangor, Malaysia, Sabtu.

Perempuan berusia 32 tahun itu mengaku membeli paspor dari seorang agen di Cheras, Kuala Lumpur seharga 4.000 ringgit. Ia tinggal dan bekerja di Malaysia sejak 2007.

Kepala Unit Tindakan Kantor Imigrasi Malaysia, Abd Malik Bujang mengatakan 569 orang pendatang diperiksa selama operasi, sementara 82 lainnya ditahan karena berbagai sebab diantaranya melewati batas tinggal, tanpa dokumen sah, serta menggunakan paspor palsu.

"Dari jumlah tersebut, 47 orang berasal dari Indonesia yang terdiri atas 28 laki-laki dan 19 perempuan, Bangladesh (10 orang), Myanmar (11), Nepal (10), India (2) dan masing-masing satu dari Nigeria dan Pakistan," katanya.

Terkait dengan adanya paspor palsu tersebut, Kepala Bidang Penerangan, Sosial, Budaya (Pensosbud) KBRI Kuala Lumpur, Suryana Sastradiredja sangat menyesalkan ada TKI yang masih penggunaan paspor palsu tersebut.

"Saya sesali kejadian ini sekaligus menyesalkan para TKI masih lebih mempercayai pembuatan paspornya kepada orang lain ketimbang pihak perwakilan RI di Malaysia," ungkapnya.

Untuk itu, dia meminta kepada para TKI untuk menguruskan paspornya sendiri dengan mendatangi perwakilan RI di Malaysia tanpa harus melewati calo ataupun agen.

"TKI harus urus sendiri paspornya dan jangan lewat calo ataupun agen," harapnya.

Sedangkan untuk mencari tahu siapa dibalik pembuatan paspor tersebut, kata dia, pihak KBRI akan bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM).

"Kita akan kerja sama dengan PDRM," jelasnya.

Sementara itu, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) hingga saat ini masih terus melayani permintaan paspor para PATI (pekerja asing tanpa izin) yang mengikuti program pemutihan rata-rata 800 orang per hari.

Jumlah tersebut tidak sebanding dengan besarnya permintaan masyarakat yang ingin memperoleh paspor.

(N004)

Editor: Ade Marboen

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca
Kirim Komentar