Sidoarjo (ANTARA News) - Tersangka Heri Andos Suharsono alias Widodo Edi Setiawan (32), anggota Marinir gadungan, Kamis, berhasil dibekuk anggota Polsek Waru Sidoarjo di Terminal Purabaya.
Ia dibekuk, karena dua kali memperkosa Bunga (28) --bukan nama sebenarnya-- asal Dusun Kebon Dalem Desa Kademangan Kecamatan Mojoagung, Mojokerto, Jatim.
Kapolsek Waru AKP Darti Setiyowati ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan marinir gadungan itu.
"Namun, karena kasus perkosaan terhadap Bunga terjadi di sebuah hotel di Surabaya Selatan, maka perkaranya dikoordinasikan dengan Polres Surabaya Selatan," katanya.
Namun, petugas Polsek Waru, sudah melaksanakan pemeriksaan dan penyidikan.
Bunga dalam laporannya menjelaskan, saat pulang ke rumahnya di Mojoagung, Mojokerto, naik bus berkenalan dengan tersangka.
Dalam perkenalan itu, tersangka menanyakan nama dan alamat serta nomor HP Bunga. Karena tersangka mengaku sebagai anggota Marinir, sambil menunjukkan KTA, Bunga tidak keberatan menjelaskan identitasnya.
Pada Senin (14/1) petang, tersangka datang ke tempat kos Bunga dan mengajak Bunga menghadap komandannya di Tanjung Perak, Surabaya, untuk minta ijin nikah.
Namun, rumah yang dituju, tutup hingga Bunga diajak bermalam di Hotel Asmajaya dengan alasan esoknya ke rumah komandannya lagi. Karena percaya, Bunga menuruti saja dikarenakan tersangka tampak serius akan menikahinya.
Namun, pada Senin (14/1) tengah malam dan Selasa (15/1) dini hari, Bunga diminta melayani nafsu seksnya. Namun Bunga, menolak dengan cara meronta, tapi tak berdaya, sehingga akhirnya diperkosa dua kali.
Setelah itu, Bunga diantar pulang ke tempat Kosnya di kawasan Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.
Pada Rabu (16/1) petang, tersangka datang ke tempat kos Bunga dengan minta uang Rp2,5 juta dengan alasan untuk pengurusan biaya nikah ke Mabes TNI AL dan uang itu akan dikembalikan bulan berikutnya.
Namun permintaan tersangka tidak dikabulkan dengan alasan Bunga tidak punya uang. Saat itulah, tersangka marah dan menampar pipi Bunga.
Karena mulai curiga terhadap tersangka, Kamis (17/1) Bunga mengajak pamannya untuk bertemu tersangka di Terminal Purabaya.
Saat bertemu di Terminal Purabaya itulah tersangka langsung dibekuk anggota Polsek Waru yang sebelumnya sudah dihubungi.(*)
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com